UNIKAMA memiliki Program Pascasarjana (S-2) Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dengan mendapat ijin penyelenggaraan dari Dirjen Dikti Depdiknas RI berdasarkan surat No.: 3995/D/T/2001, tanggal 28 Desember 2001.
- Terakreditasi “B” (dengan nilai mendekati nilai Akreditasi “A”). berdasarkan SK BAN-PT Nomor: 012/SK/BAN-PT/Ak-X/M/I/2013, tanggal 10 Januari 2013 (berlaku s.d. tahun 2018).
- Dosen memiliki kualifikasi akademik 33,3% bergelar Professor dan 66,7% bergelar Doktor.
- Pengembangan Kurikulum PT disusun berdasarkan KKNI sesuai level